Dalam budaya orang-orang kita, sangat banyak mitos beredar serta dipegang teguh oleh banyak orang sekitar ibu hamil. Istilah awamnya, pamali atau pantang dikerjakan lantaran bakal membawa karma jelek. Satu diantaranya untuk suami yaitu mitos larangan menyembelih hewan waktu istri tengah hamil. Apakah benar mitos itu? serta apa akibatnya bila mitos itu dilanggar?
Secara Ilmiah, memang tidak ada hubungan antara kegiatan yang dilakukan oleh calon ayah (menyembelih hewan misalnya) dengan kecacatan fisik yang akan menimpa anaknya dalam kandungan. Cacat tidaknya seorang bayi dalam kandungan akan bergantung pada faktor genetis yang diturunkan oleh kedua orang tua, dan juga perlakuan si ibu kepada janin semasa hamil. Jika ada struktur gen yang rusak, kemungkinan bayi lahir cacat pasti ada. Dan bila si ibu tidak menjaga kandungan dengan baik, misal merokok, minum minuman keras, makan junk food setiap hari, kurang asupan nutrisi dan asam folat, bisa jadi bayi yang dilahirkan akan menanggung cacat fisik.
Jika hewan yang ditemui adalah hewan buas dan mengganggu, jika masih bisa diusir tanpa dibunuh akan lebih baik. Semisal ular, kalajengking, atau kucing hutan. Namun jika terpaksa membunuh karena membela diri, hendaknya memohon ampun dan berdoa sesudahnya agar tidak terjadi sesuatu yang buruk, serta perlakukan bangkai binatang tersebut dengan layak seperti dikubur.
Jika saat istri sedang hamil dan terpaksa menyembelih binatang, beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Berdoa sebelum menyembelih. Hal ini penting dilakukan untuk memohon ampun dan memohon agar tak ada hal buruk yang terjadi serta mendoakan arwah binatang yang hendak disembelih, juga melakukan prosesnya sesuai syariat ajaran agama.
Demikian penjelasan dibalik mitos larangan menyembelih hewan saat istri sedang hamil. Anda boleh memilih untuk percaya atau tidak. Namun kalaupun harus melakukannya, pastikan tujuan dan prosesnya baik sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan hal buruk mengganggu Anda.
0 comments:
Post a Comment