SUAMI mempunyai fitrah dapat membawa pasangannya menuju puncak dalam setiap session jima. Tetapi dalam beberapa masalah, istri kerapkali tak meraihnya. Bagaimana Islam memandangnya?
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan: “Apabila seorang laki-laki telah terpenuhi hajatnya dengan keluar mani, tahanlah hingga istri terpenuhi. Karena sang istri terkadang lambat meraihnya. Menyelesaikan hubungan seperti itu (maksudnya tanpa istri mencapai puncak) merupakan siksaan bagi istri.
Ada perbedaan besar antara suami dan istri soal puncak jima. Suami akan cepat melemah ketika selesai, dan tidak kuasa meneruskan jima. Maka diperlukan komunikasi yang kuat antara suami dan istri. Misalnya, sebelum acara inti dimulai, pasangan suami-istri melakukan pembuka yang agak lama, sampai sang istri sudah benar-benar nyaman dan siap.
Umar bin Abdul Aziz menjelaskan, “Jangan segera melakukan penetrasi terhadap istri sebelum ia mengalami gairah seks seperti Anda, agar Anda tidak terlebih dahulu mengalami orgasme.” Beliau melanjutkan, “Anda bisa menciumnya dan melakukan rangsangan lain, jika Anda sudah melihat dia mengalami gairah yang sama dengan Anda, silahkan Anda menyetubuhinya.”
Maka tidak boleh bagi seorang suami membiarkan istri tanpa mencapai puncak. Seorang suami yang selalu menyelesaikan hajatnya dengan kurang memikirkan kebutuhan istrinya jelas-jelas telah merusak banyak kemaslahatan tanpa dia sadari.

0 comments:
Post a Comment